Baju Seragam Sekolah di Indonesia adalah wajib
digunakan. Bahkan mungkin sebagian besar diwilayah Asia masih mengharuskannya. Rata-rata yang masih menggunakan baju seragam sekolah yaitu dari TK sampai Sekolah Menengah Umum. Untuk seragam ketentuannya
adalah merah/putih, biru/putih dan abu-abu/putih, namun untuk penambahan batik
dan rompi biasanya tergantung dari sekolah tersebut. Seragam sekolah umumnya
memiliki makna tertentu dan dibedakan berdasarkan tingkatan pendidikan. Untuk putih/merah
seragam Sekolah Dasar / SD, Putih/biru seragam Sekolah Menengah Pertama / SMP dan putih/abu-abu Seragam Sekolah Menengah Umum SMU / SMK.
Untuk hal ini sudah berlaku sejak lama beberapa
puluh tahun lalu. Bahkan hampir seluruh sekolah swasta maupun Negeri
menggunakan warna seragam ini. Namun seiring bergeraknya jaman dan waktu, banyak mengalami perubahan, ditambah lagi
pengaruh luar negeri yang selalu menjadi dominan di negara berkembang ini.
Beberapa sekolah swasta sudah menetapkan seragamnya sendiri meski tetap pada
prinsipnya mnggunakan warna dasar hanya dimodifikasi dengan penambahan warna
atau memang menggunakan seragam lain.
Baju Seragam Sekolah nampaknya memang harus
dipertahankan, karena sebagai identitas para siswa maupun siswi. Salah satunya identitas
asal sekolah dan tingkat pendidikan. Apalagi di Indonesia, hal itu untuk
membedakan biaya tarif angkutan umum
bagi mereka. Jika bukan anak sekolah, para penumpang tidak bisa membayar
setengahnya dari tarif yang sudah ditentukan. Jadi rasanya seragam sekolah akan
terus berlangsung lebih lama. Disamping semua itu, merupakan rejeki musiman
bagi pedagang baju-baju seragam sekolah maupun bahan-bahannya.
Demikian sekilas informasi singkat tentang baju
seragam sekolah. Jika anda berminat untuk untuk membeli kain bahan seragam sekolah atau memesan seragam sekolah sesuai ketentuan sekolah tertentu / konveksi baju seragam sekolah bisa klik disini.
Tersedia juga :
Tersedia juga :